4. Mengungkapkan informasi dalam bentuk proposal, surat dagang, karangan ilmiah
Kompetensi 4.2. Menulis surat dagang (permintaan, penawaran, perjanjian )
Surat niaga (dagang) adalah surat yang dikeluarkan oleh badan-badan
atau perusahaan-perusahaan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya.
Surat niaga ada beberapa macam, di antaranya surat permintaan barang
(pesanan), surat penawaran, dan surat perjanjian).
Surat permintaan barang disebut juga surat pesanan atau surat beli.
Pembuatan surat pesanan memerlukan pertimbangan-pertimbangan keuangan,
persyaratan pembayaran, pengiriman, dan penyerahan barang.
1. Contoh surat permintaan
PT Penerbit Guna Ilmu
Jalan Raya Pendidikan Blok D Makassar, Sulawesi Selatan
Nomor : 543-2/BD-D/VII/10 Manado, 27 November 2010
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permintaan
Kepada Yth. Kepala Bagian Penjualan
CV Cyber Komputindo Kompleks
Manado Electronik Centre Blok E Lt. 2 No. 13
Kami beritahukan dengan hormat bahwa kami akan membuka kantor cabang
baru di Jalan Raya Pendidikan Blok D Makassar, Sulawesi Selatan. Oleh
karena itu, kami membutuhkan; 1) 10 unit computer; 2) 2 unit printer ;
3) 1 unit scanner, sesuai yang Saudara tawarkan pada iklan harian Merdeka, tgl. 11 November 2010.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Saudara untuk
mengkirim brosur, daftar harga, dan buku petunjuk teknisnya. Selain itu,
mohon penjelaskan tentang: 1) syarat pembayaran, 2) syarat penyerahan
barang, dan 3) potongan harga.
Demikian surat permintaan ini kami sampaikan, ataas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Kepala Bagian Pembelian
Paidjo Sukipli
2. Contoh Surat Penawaran Harga
Surat penawaran suatu barang atau jasa kepada perseorangan atau
perusahaan sering disebut juga surat jual. Dalam surat penawaran
biasanya digunakan bahasa yang efektif dan menarik minat pembeli atau
penyalur sehingga mempermudah distribusi barang yang ditawarkan
tersebut.
Beberapa pertimbangan dalam membuat surat penawaran harga, yaitu sebagai berikut.
- Pertimbangkan baik-baik, apakah barang-barang yang ditawarkan itu benar-benar diperlukan oleh perusahaan lain.
- Pertimbangan risiko yang mungkin timbul.
- Perlu adanya penelitian terhadap barang-barang yang ditawar tersebut, seperti kualitas, jumlah, dan harga.
Pada setiap penawaran harga, perlu disebutkan hal-hal sebagai berikut:
- dasar penawaran barang/jasa;
- perincian harga setiap barang;
- jumlah keseluruhan barang;
Berikut contoh surat penawaran.
CV Cyber Komputindo
Kompleks Manado Electronik Centre Blok E Lt. 2 No. 13
——————————————————————————————————————–
Nomor : 089/AK/VIII/2010 Manado, 4 Desember 2010
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Penawaran harga
Yth. Paidjo Sukipli
Kepala Bagian Pembelian PT Penerbit Guna Ilmu
Jalan Raya Pendidikan Blok D Makassar, Sulawesi Selatan
Dengan hormat,
Memenuhi surat permintaan penawaran perusahaan Anda nomor
543-2/BD-D/VII/10 pada tanggal 27 November 2010, kami dari CV Cyber
Komputindo mengajukan penawaran penyediaan alat komputer dan perangkat
penunjang dengan perincian sebagai berikut:
1. 10 unit komputer @ Rp6.000.000,00 Rp60.000.000,00
2. 2 unit printer HP 2430 @ Rp10.000.000,00 Rp20.000.000,00
3. 1 unit scanner Umax Rp 800.000,00 +
Jumlah total Rp 8.800.000,00
(delapan juta delapan ratus ribu)
Demikianlah penawaran harga dari kami.
Catatan:
- Spesifikasi komputer terlampir (RAM, motherboard, processor, dll.).
- Harga penawaran belum termasuk biaya pemasangan instalasi.
- Harga tersebut sudah termasuk install software (Microsoft Office&Windows Vista) orisinal.
Hormat kami,
CV Cyber Komputindo
Kepala Bagian Penjualan
Yahya Maulana
Surat Perjanjian Jual-Beli
Surat perjanjian jual-beli dibuat oleh pihak penjual dan pihak pembeli. Di dalam surat tersebut dinyatakan secara tertulis kesepakatan antara kedua belah pihak. Surat tersebut berisi pernyataan secara tertulis mengenai kesepakatan yang menyatakan bahwa pihak penjual wajib menyerahkan barang dan berhak atas pembayaran barang itu. Sebaliknya, pihak pembeli berhak atas penerimaan barang dan wajib membayar harga barang itu kepada pihak penjual. Dalam surat perjanjian jual-beli, barang yang dapat diperjanjikan berupa barang bergerak seperti alat-alat perabotan dan kendaraan; dan barang-barang tidak bergerak atau barang tetap, contohnya adalah rumah, gedung, dan tanah.
Contoh surat perjanjian jual-beli:
Surat Perjanjian Jual-Beli
Yang bertanda tangan di bawah ini,
1. Nama : Indriani
Alamat : Jln. Ir. H. Juanda No. 213 Bandung
Pekerjaan : Pegawai Pemkot Bandung
Selaku pihak kesatu, selanjutnya disebut penjual, dan
2. Nama : Alit Nurwulan Indah
Alamat : Jln. Mengger No.127 Bandung
Pekerjaan : Wiraswasta
Selaku pihak kedua, selanjutnya disebut pembeli, pada hari ini Senin
23 Agustus 2007 telah bermufakat dan menerangkan hal-hal sebagai
berikut.
Pasal 1
Penjual menjual rumah yang terletak di Kelurahan Rajawali No. 12,
Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat yang diketahui benar
oleh pembeli.
Pasal 2
Dalam jual beli ini termasuk pula penyerahan c.q. penerimaan hak milik penjual atas rumah tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 3
Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp80.000.000,00
(delapan puluh juta rupiah). Jumlah tersebut akan dibayarkan secara
tunai oleh pembeli kepada penjual pada waktu penandatanganan surat
perjanjian ini, dengan tanda terima/kuitansi tersendiri yang disaksikan
oleh beberapa orang saksi, dan selanjutnya penjual menyerahkan semua
surat rumah kepada pembeli.
Pasal 4
Segala tunggakan pajak dan lain-lain hingga saat ini adalah tanggung jawab penjual.
Pasal 5
Penjual memberi jaminan kepada pembeli, apabila ternyata pada
kemudian hari terjadi hal-hal atau gugatan dari pihak lain atas rumah
tersebut dalam Pasal 1.
Pasal 6
Pembaliknamaan (persil) yang dipersoalkan dalam perjanjian ini
termasuk segala ongkos-ongkos atau biaya yang diperlukan merupakan beban
pembeli.
Pasal 7
Sejauh diperlukan, penjual dengan ini memberi kuasa yang merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian ini dan dengan hak
subtitusi kepada pembeli untuk mengurus perizinan jika ada, c.q.
pembaliknamaan yang bersangkutan atas nama penjual.
Pasal 8
Kedua belah pihak berjanji tidak akan membawa atau memperselisihkan
ke muka pengadilan sebelum diusahakan sedapat mungkin untuk
menyelesaikan perselisihan secara damai.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua yang dua-duanya mempunyai kekuatan yang sama.
Sleman, 12 Januari 2010
Penjual Pembeli
……………. ………………..
Saksi
……………………….
………………………
………………………
Surat Kuasa
Surat kuasa digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang
atau lembaga yang dipercaya untuk mewakili orang yang bersangkutan
dalam melaksanakan suatu tindakan atau mengurus urusan tertentu.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa, yaitu:
- menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
- memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
- menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
- mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
- menulis surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
- memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah.
- menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
- memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
- menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
- mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
- menulis surat kuasa di atas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
- memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa, serta sehat rohani dan jasmani;
- orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah.
Contoh surat kuasa:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :Ahmad Fahmi
Pekerjaan : Pegawai
Alamat : Jl. Maju Terus no 66
Melalui surat ini telah memberi kuasa kepada :
Nama : Muhammad Rokim
Pekerjaan : Tukang Kebun
Alamat : Jl. Pelangi Indah No 14
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Juni ,______2011
Penerima kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Muhammad Rokim Ahmad Fahmi
Nama :Ahmad Fahmi
Pekerjaan : Pegawai
Alamat : Jl. Maju Terus no 66
Melalui surat ini telah memberi kuasa kepada :
Nama : Muhammad Rokim
Pekerjaan : Tukang Kebun
Alamat : Jl. Pelangi Indah No 14
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Juni ,______2011
Penerima kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Muhammad Rokim Ahmad Fahmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar